Skip to content
subheader iaile ok

Visi Misi

Fakultas Syari’ah dan Hukum IAILe

VISI

“Menjadi Fakultas Syari’ah dan Hukum yang unggul, profesional, kompetitif, dan inovatif dalam pengembangan ilmu syari’ah dan hukum, yang memberikan kontribusi ilmiah dan solusi keadilan bagi masyarakat di tingkat nasional tahun 2028 dan Asia Tenggara tahun 2030.”

MISI

  • Menyelenggarakan pendidikan syari’ah dan hukum yang berkualitas, profesional, dan berbasis nilai-nilai keislaman serta keindonesiaan untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif.
  • Mengembangkan penelitian ilmiah dalam bidang syari’ah dan hukum yang inovatif, responsif terhadap isu-isu kontemporer, serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan pemecahan masalah hukum di masyarakat.
  • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan keilmuan syari’ah dan hukum dalam rangka memberikan solusi hukum yang adil, maslahat, dan aplikatif.
  • Mengintegrasikan keilmuan syari’ah dan hukum dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan global, sehingga fakultas mampu menjadi pusat rujukan akademik di tingkat nasional dan regional.
  • Membangun jejaring kerjasama dengan lembaga akademik, pemerintah, dan masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memperkuat posisi Fakultas Syari’ah dan Hukum sebagai lembaga yang unggul dan berdaya saing.

Visi Misi

Visi Misi Prodi Hukum Keluarga

VISI

Terwujudnya Program Studi Hukum Keluarga sebagai program studi yang kompetitif dalam pengkajian, pengembangan dan pengintegrasian Ilmu Hukum Keluarga berdasarkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan Hukum Keluarga yang berkualitas dengan mengintegrasikan ilmu hukum keluarga berdasarkan nilai-nilai hukum islam dan hukum positif
  • Mengembangkan program kajian dibidang penelitian, dan pubilkasi ilmiah dibidang hukum keluarga dengan merespon berbagai dinamika yang berkembang ditengah masyarakat.
  • Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui peran lembaga-lembaga yang berinteraksi dengan masyarakat untuk kemajuan dan pelayanan dalam bidang hukum keluarga.