Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, IAI Lukman Edy Teken MoU dan MoA dengan PTA Pekanbaru
Pekanbaru, 2 Juni 2026 – Institut Agama Islam (IAI) Lukman Edy Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan penguatan jejaring kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Kegiatan yang berlangsung di Pekanbaru tersebut menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor IAI Lukman Edy Pekanbaru, Dr. H.M. Ramli, S.E., M.Si., bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H.. Selanjutnya, implementasi kerja sama diperkuat melalui penandatanganan MoA antara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum IAI Lukman Edy Pekanbaru, Dr. Misra Netti, M.A., dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Kerja sama ini mencakup berbagai program strategis, antara lain pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, praktik peradilan, magang mahasiswa, observasi persidangan, pelatihan mediator, seminar nasional, workshop, publikasi ilmiah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada kedua lembaga.

Rektor IAI Lukman Edy Pekanbaru Dr. H.M. Ramli, S.E., M.Si menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan hukum Islam kontemporer.
“Kerja sama ini membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk memperoleh pengalaman praktis, memperkuat kompetensi akademik, serta memahami secara langsung dinamika peradilan agama di Indonesia. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat besar bagi kedua institusi dan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk kontribusi bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum keluarga Islam dan peradilan agama.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum akan memperoleh kesempatan lebih luas untuk melakukan praktik lapangan, magang, penelitian, serta mengikuti berbagai kegiatan akademik yang melibatkan hakim, panitera, mediator, dan aparatur peradilan agama sebagai narasumber maupun mentor profesional.

Sebagai salah satu perguruan tinggi Islam yang terus berkembang di Provinsi Riau, IAI Lukman Edy Pekanbaru saat ini memiliki berbagai program studi unggulan dengan dukungan sistem pembelajaran yang fleksibel melalui perkuliahan tatap muka maupun berbasis digital. Fakultas Syariah dan Hukum sendiri menyelenggarakan Program Studi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) yang telah memperoleh Akreditasi Baik Sekali, serta Program Studi S2 Magister Hukum Keluarga Islam dengan status Akreditasi Baik. Adapun akreditasi institusi IAI Lukman Edy Pekanbaru juga telah memperoleh predikat Baik Sekali.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak lulusan yang unggul, profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan perkembangan hukum dan peradilan agama di era modern. Selain itu, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan agama diharapkan dapat melahirkan berbagai inovasi akademik, penelitian yang berkualitas, serta pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan hukum Islam di Indonesia.
Dengan ditandatanganinya MoU dan MoA ini, IAI Lukman Edy Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun kemitraan yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pelayanan kepada masyarakat.
